“PPN 12%: Strategi Ekonomi Visioner atau Langkah yang Berisiko?”


JAKARTA – Indonesia akan memulai babak baru dalam kebijakan fiskal dengan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini memicu perdebatan hangat di kalangan masyarakat, terutama mengenai dampaknya terhadap daya beli konsumen.

Pemerintah beralasan bahwa kenaikan PPN ini diperlukan untuk mendukung pendapatan negara, meningkatkan infrastruktur, dan memperbaiki layanan publik. Namun, banyak pihak yang khawatir kebijakan tersebut justru dapat menekan konsumsi domestik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut para ekonom, peningkatan PPN berpotensi menaikkan harga barang dan jasa, terutama di sektor-sektor yang sensitif terhadap perubahan harga seperti makanan dan transportasi.

Beban biaya hidup yang meningkat akibat kebijakan ini diperkirakan akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Mengingat konsumsi rumah tangga adalah salah satu komponen utama perekonomian Indonesia, dampak negatifnya dapat menjadi tantangan berat bagi pemerintah.

Sebagian ahli ekonomi berpendapat bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jika dilaksanakan secara hati-hati dan transparan. Mereka mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi atau insentif untuk kebutuhan pokok guna melindungi daya beli masyarakat.

Ada juga seruan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal lainnya, seperti memberikan keringanan pajak untuk usaha kecil dan menengah (UKM) atau sektor-sektor strategis tertentu.

Pemerintah menjelaskan bahwa tarif PPN 12% ini akan diterapkan secara selektif, dengan fokus pada barang-barang mewah. Meski demikian, rincian pelaksanaannya masih menjadi bahan diskusi.

Di sisi lain, pelaku usaha juga mengungkapkan kekhawatirannya. Perusahaan besar mungkin dapat menyesuaikan operasional mereka, tetapi UKM diperkirakan akan kesulitan menyerap tambahan biaya ini tanpa menaikkan harga jual produk, yang dapat memengaruhi daya saing mereka.

Kebijakan ini muncul di tengah ketidakpastian ekonomi global yang ditandai oleh inflasi tinggi dan ketegangan perdagangan internasional. Langkah Indonesia dalam menghadapi tantangan ini akan menjadi perhatian di tahun 2025.

sumber : Kompas.com, VOA Indonesia, dan CNBC Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *